Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot: Langkah Pemkot Cilegon untuk Tertibkan Jalan

Pasar Kranggot

norwayattractions.net – Pemerintah Kota Cilegon kembali mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di badan jalan Pasar Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Walikota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa masalah ini sudah sering terjadi dan memerlukan tindakan segera.

Read More : Ashar Cilegon

Hasil tinjauan yang dilakukan Walikota Cilegon mengungkapkan beberapa masalah besar yang mengganggu kenyamanan pasar. Beberapa isu yang ditemukan antara lain penggunaan badan jalan untuk berjualan, penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik, serta kerusakan infrastruktur di sekitar pasar. Semua masalah ini membutuhkan solusi yang efektif untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya.

Relokasi PKL ke Lokasi yang Lebih Layak

Sebagai solusi, Pemkot Cilegon merencanakan untuk merelokasi para PKL ke tempat yang lebih layak dan tertata, yaitu ke area hanggar barat yang telah disiapkan dengan berbagai fasilitas penunjang. Robinsar mengungkapkan, “Kami ingin beresin, tertibin, supaya fungsi jalan kembali seperti semula, bukan untuk jualan atau parkir. Kalau mau, silakan pindah ke hanggar barat. Kalau tidak, ya kita sudah kasih opsi. Kami akan tertibkan.”

Proses penataan pedagang ini akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pemkot juga merencanakan pendirian pos pengawasan di sekitar area tersebut untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Walikota Cilegon menegaskan bahwa seluruh OPD harus bekerja bersama dan konsisten dalam melaksanakan tugas ini.

Baca juga: Kesehatan Mental! Dinas Kesehatan Cilegon Gelar Program Konseling Gratis Bagi Korban Banjir Rob!

Upaya Berkelanjutan untuk Menjaga Ketertiban

Meski penertiban sudah dilakukan berkali-kali, para pedagang masih sering kembali berjualan di badan jalan sekitar Pasar Kranggot. Mereka terutama mengisi akses masuk dan keluar pasar. Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih konsisten. Dengan pengawasan rutin, langkah penertiban bisa berjalan lebih efektif. Pemkot Cilegon berharap penertiban kali ini memberi dampak jangka panjang yang lebih baik.

Penertiban PKL di Pasar Kranggot menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Pemkot Cilegon juga memutuskan merelokasi pedagang ke tempat yang lebih layak. Harapannya, kebijakan ini bisa mengurangi masalah yang selama ini muncul. Selain itu, langkah ini membantu menjaga kualitas infrastruktur pasar. Pemerintah pun berkomitmen menjaga ketertiban agar pasar berfungsi sesuai peruntukannya.