Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya di Kota Baja Rampung: Dari Menara Kapur Hingga Makam Ki Somad

Cagar Budaya di Kota Baja

norwayattractions.net – Dalam upaya melestarikan warisan sejarah dan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, serta Dewan Kebudayaan Kota Cilegon telah berhasil menyelesaikan pendataan objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di Kota Cilegon. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dan bertujuan untuk mengidentifikasi serta mendokumentasikan situs-situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya penting bagi masyarakat.

Read More : Terminal Seruni Cilegon

Objek-Objek yang Didata

Pendataan yang dilakukan oleh tim gabungan ini berhasil mengidentifikasi beberapa objek bersejarah, antara lain:

  1. Menara Kapur – Struktur kuno yang diduga menjadi penanda sejarah wilayah.
  2. Makam Ki Somad – Situs tokoh lokal yang memiliki nilai historis dan spiritual.
  3. Yayasan Maulana Hasanuddin – Bangunan yang terkait dengan penyebaran Islam di Banten.
  4. Makam Ki Wasyid – Tempat peristirahatan tokoh pejuang yang berpengaruh.
  5. Masjid Sumpah – Masjid bersejarah yang terkait dengan peristiwa penting masa lalu.
  6. Artefak Nyi Bernok/Ki Lurah Rouf Jayalaksana – Benda bersejarah yang diduga peninggalan tokoh tersebut.
  7. Kawasan Makam Syekh Ibrohim & Buyut Parlon – Kompleks pemakaman dua tokoh penting.
  8. Batu Lubang (Bunker Jepang) – Situs bersejarah dari masa penjajahan.
  9. Sumur Batu Lebak Gede – Sumur kuno dengan struktur batu yang unik.
  10. Sumur Tujuh – Situs sumur keramat yang dikenal dengan cerita rakyat.
  11. Maqom Ratu Nurwana – Makam tokoh perempuan penting di masa lampau.
  12. Makam Nisan Aceh Kawasan Makam Balung – Makam dengan nilai sejarah Aceh.
  13. Makam Ki Arya Sintok dan Pemandian Ciputri – Situs bersejarah yang menjadi bagian dari identitas Cilegon.

Baca juga: Kriminal Pendidikan! Guru Honorer Cilegon Ditangkap Polisi Usai Terlibat Penipuan Arisan Online!

Langkah Selanjutnya dalam Pelestarian Budaya

Pendataan cagar budaya di Kota Cilegon ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam pelestarian warisan budaya Kota Cilegon. Setelah pendataan selesai, tim ahli akan melakukan verifikasi untuk menentukan status objek-objek tersebut sebagai cagar budaya. Hal ini penting guna memastikan perlindungan dan pengelolaan yang tepat bagi situs-situs bersejarah tersebut.

Menurut salah satu perwakilan tim pendataan, “Kerja sama antara Balai Pelestarian Kebudayaan, Dindikbud Cilegon, dan Dewan Kebudayaan menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga identitas historis Kota Cilegon.”

Melalui pendataan ini, diharapkan masyarakat Cilegon semakin sadar akan pentingnya melestarikan situs-situs bersejarah dan bersama-sama menjaga kekayaan budaya yang dimiliki kota ini.

Proses ini menjadi momentum yang menggugah semangat untuk menjaga dan melestarikan budaya, serta memberikan inspirasi bagi masyarakat agar lebih menghargai dan merawat warisan sejarah yang ada di sekitar mereka. Diharapkan, masyarakat Cilegon akan terus berperan aktif dalam menjaga dan merawat situs-situs bersejarah yang ada, demi keberlanjutan pelestarian budaya di masa depan.