Santunan Duka Rp42 Juta Cair Buat Keluarga Driver Ojol di Cilegon

Driver Ojol

norwayattractions.net – Kehilangan anggota keluarga yang jadi tulang punggung rumah tangga jelas bukan perkara gampang. Hal ini sempat dirasakan oleh keluarga almarhum Agus Irianto, seorang driver ojek online di Kota Cilegon yang berpulang Agustus 2026 kemarin. Tapi di tengah rasa duka itu, ada sedikit penawar beban yang datang ke rumah mereka. Pemerintah Kota Cilegon baru saja menyalurkan uang santunan kematian sebesar Rp42 juta buat ahli waris almarhum.

Read More : Kabar Baik! Cilegon Jadi Kota Percontohan Nasional Dalam Inovasi Pelayanan Publik!

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang datang berkunjung ke kediaman Yeti Rohmiyati, istri dari almarhum Agus. Momen haru penyerahan bantuan secara simbolis tersebut berlangsung di Lingkungan Palas, Cilegon, pada Jumat sore, 9 Oktober 2026. Kehadiran jajaran Pemkot di rumah duka bikin keluarga merasa tidak sendirian melewati masa-masa sulit ini.

Gratis Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karena Ditanggung APBD

Mungkin banyak yang bertanya-tanya, kok bisa driver ojol dapat santunan kematian sampai puluhan juta? Nah, uang Rp42 juta ini sebenarnya adalah hak klaim dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Istimewanya lagi, almarhum Agus semasa hidupnya sama sekali tidak perlu pusing mikirin biaya tagihan bulanan asuransi ini. Kenapa? Soalnya seluruh biaya iuran kepesertaannya sudah dibayarkan penuh oleh Pemkot Cilegon lewat dana APBD.

Menurut Robinsar, langkah ini diambil pemerintah daerah biar para pekerja mandiri punya perlindungan yang layak. Begitu ada peserta yang meninggal dunia dan syaratnya sudah sesuai, dana santunan pasti langsung dicairkan tanpa dipersulit. Uang ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan sambung hidup, apalagi pasca kehilangan sosok pencari nafkah utama.

Ada 4.800 Pekerja Sektor Informal yang Ikut Didaftarkan

Ternyata bukan cuma pengemudi ojol saja yang dapat fasilitas jempolan seperti ini. Pemkot Cilegon mencatat sudah ada sekitar 4.800 warga yang bekerja di sektor informal ikutan terdaftar dalam program jaminan sosial gratisan ini. Siapa saja sih kelompok pekerja yang dapat kuota program ini?

  • Para ketua RT dan RW yang sibuk ngurusin warga tiap hari.
  • Petani lokal dan nelayan yang bertaruh nasib di lapangan dan laut.
  • Pemandi jenazah, marbot masjid, sampai guru ngaji di lingkungan warga.
  • Driver ojol yang tiap hari narik penumpang di jalanan.

Pemerintah Cilegon sengaja membiayai iuran mereka dari APBD karena paham betul kondisi di lapangan. Kebanyakan pekerja informal penghasilannya tidak menentu, jadi jangankan buat bayar asuransi rutin, buat kebutuhan sehari-hari saja kadang pas-pasan. Nah, lewat bantuan iuran ini, mereka bisa kerja dengan perasaan yang lebih tenang dan aman.

Baca juga:Wawako Cilegon Minta PMII Makin Vokal Ngawal Pembangunan Daerah

Manfaat Ganda BPJS Ketenagakerjaan Buat Mencegah Kemiskinan Baru

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, ikut memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian Pemkot Cilegon. Ia menjelaskan kalau para pekerja informal yang didaftarkan ini sebenarnya mengantongi dua proteksi sekaligus, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bila pekerja mengalami musibah saat lagi kerja, semua biaya perawatan medis di rumah sakit ditanggung sampai sembuh total. Sedangkan kalau meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima uang tunai Rp42 juta. Program kolaborasi ini penting banget buat menahan keluarga pekerja agar tidak langsung jatuh miskin saat kena musibah. Dana Rp42 juta yang diterima bu Yeti dan keluarga bisa dipakai buat modal buka usaha kecil-kecilan, bayar kebutuhan harian, atau simpanan biaya sekolah anak-anak di masa depan.